MAKALAH NASIONALISME

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.            Latar Belakang Masalah

Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani. Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaiman dengan saat ini? Hal tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita sendiri.

1.2.            Rumusan Masalah

Keterkaitan mengenai tinggi ataupun rendahnya rasa Nasionalisme memang berkaitan erat dengan banyak faktor. Faktor tersebut bisa dikarenakan kita telah dibodohi selama 32 tahun yang membuat rasa nasionalisme kita menjadi luntur. Tapi ada juga faktor yang berasal dari kita sendiri misalnya tingkat kemiskinan dan pengangguran, orang miskin pastinya tidak memikirkan hal-hal yang seperti itu namun meraka lebih sering memikirkan bagaimana mereka dapat makan esok hari padahal seperti yang tertera dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi:
Pasal 27 ayat 3
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita wajib melakukan upaya pembelaan Negara yang tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang timbul dari diri kita sendiri. Yang jadi pertanyaan masih adakah Rasa Nasionalisme Masyarakat Indonesia dalam diri mereka?

1.3.            Tujuan
Tujuan dari penulisan karya ilmiah mengenai “Rendahnya Rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia” adalah yang pertama untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah yaitu Pendidikan Pancasila. Selain hal itu, topik ini sangat menarik untuk diperbincangkan. Karena Rasa Nasionalisme itu bisa tumbuh subur jika faktor-faktor penunjang lainnya pun bagus atau tercapai. Karena Rasa Nasionalisme sangat berkaitan erat dengan tinggkat kesejahteraan masyarakat itu sendiri.




















BAB II
NASIONALISME

2.1. Pengertian Nasionalisme
Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat untuk mencapai keaslian.
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Sedangkan menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Nasionalisme timbul dari diri kita sendiri, rasa itu timbul jika kita meraskan hal yang sama dengan orang lain ataupun masyarakat yang lainnya. Jadi nasionalisme berbanding lurus dengan persamaan anatara individu yang satu dengan individu yang lainnya.

2.2. Faktor  Penyebab  Penurunan   Jiwa  Nasionalisme

1.                  Faktor luar (External)
Faktor yang berasal dari luar adalah sesuatu yang dapat berupa apa saja yang disengaja atau tidak disengaja masuk di tengah masyarakat Indonesia yang dapat menyebabkan lunturnya nasionalisme.
Beberapa contoh yang dapat dikatakan faktor luar adalah :
a.                  Budaya asing yang masuk ke Indonesia secara bebas dan kurangnya filterisasi dari masyarakat Indonesia sendiri.
Pada era modernisasi dan globalisasi seperti saat ini segala informasi dari luar sangat mudah untuk didapatkan. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu menyaring apa saja yang baik dan buruk bagi budaya Indonesia akan menjadi bumerang dan berdampak merusak budaya nasionalisme.
Contoh budaya asing yang masuk tanpa filterisasi pada saat ini adalah budaya acuh tak acuh yang berlawanan dengan budaya sopan-santun yang pada hakikatnya adalah budaya yang di junjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Salah satu bukti nyata adalah di kalangan masyarakat Jawa yang terkenal dengan keramah-tamahannya sekarang mulai pudar akibat telah terkontaminasi oleh budaya asing yang setiap hari mereka lihat dan mereka baca di media massa yang kemudian mereka tirukan dan di terapkan di kehidupan bermasyarakat. Semua itu secara tidak langsung dipengaruhi oleh media massa khususnya media massa elektronik yaitu televisi. Sebagian besar tayangan di televisi kurang tepat bagi budaya bangsa Indonesia. Contoh, maraknya film asing yang kurang mendidik yang di tayangkan di televisi Indonesia mempengaruhi pola tingkah laku masyarakat Indonesia. Sehinga masyarakat Indonesia berprilaku meniru budaya asing dengan menciptakan trend atau mode yang kurang relevan dengan idiologi Pancasila yang notabene adalah sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sehingga pada akhirnya nasionalisme menjadi korban dari budaya materialis dan glamour. Dan kami rasa masih banyak lagi contoh-contoh nyata yang lain di masyarakat.
Tidak diragukan lagi budaya asing yang masuk ke Indonesia secara bebas dan kurang adanya filterisasi menjadi titik awal penyebab mulai lunturnya rasa Nasionalisme bangsa Indonesia.
a.                  Perdagangan bebas yang tidak terkendali, produk dari luar negeri lebih digemari daripada produk dalam negeri yang secara kualitas sama bahkan lebih baik.
Budaya materialis dan glamour telah membutakan sebagian besar masyarakat Indonesia sehingga mereka rela menggadaikan rasa nasionalisme demi sebuah kemewahan dan gengsi. Mereka beranggapan bahwa dengan memakai produk dari negeri asing lebih bergengsi daripada memakai produk dalam negeri. Contoh, kebanyakan orang lebih bangga memakai sepatu dan tasproduksi Paris dibanding dengan produksi Bandung, yang secara kualitas sama bahkan lebih baik. Itu membuktikan bahwa masyarakat cenderung kurang menghargai produk dalam negeri.
Contoh yang lainnya, Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar masyarakatnya adalah petani, namun beberapa tahun terakhir suplai bahan makanan lebih banyak diimpor dari negara asing sehingga di pasaran hasil bumi petani Indonesia kalah dengan bahan makanan impor yang notabene lebih digemari oleh konsumen Indonesia, hal ini mengakibatkan  petani Indonesia sangat dirugikan. Hal tersebut membuktikan bahwa perdagangan bebas yang tidak terkendali telah merusak pasar dalam negeri dan secara tidak sadar mengakibatkan rasa nasionalisme perlahan terkikis.


2.      Faktor dalam (Internal)
Faktor dari dalam adalah sesuatu yang muncul dari diri masyarakat Indonesia sendiri dan berpengaruh terhadap lunturnya rasa nasionalisme.
Beberapa contoh yang bisa dikatakan faktor dari dalam adalah :
a.                  Kurangnya kemauan masyarakat Indonesia untuk memahami arti Nasionalisme yang sesungguhnya, sehingga berakibat pada kurangnya tindakan yang mencerminkan rasa Nasionalisme.
Kemerdekaan yang telah di capai bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah anugrah yang sangat besar dari Tuhan Yang Maha Esa. Seluruh bangsa Indonesia pada masa itu tentunya ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan, mereka adalah para pahlawan bagi kita saat ini. Kemerdekaan yang mereka rebut dengan susah payah bahkan dengan darah sekalipun mereka rela berkorban, sepatutnya harus kita jaga dan kita pelihara jangan sampai kemerdekaan ini direbut oleh bangsa lain. Namun yang menjadi masalah pada akhir-akhir ini adalah semangat nasionalisme bangsa Indonesia mulai luntur,  akibat tergerus oleh moderenisasi yang melanda Indonesia bahkan di seluruh dunia. Tidak dipungkiri bahwa moderenisasi mengakibatkan timbulnya budaya-budaya dan paham-paham baru yang mengakibatkan paham nasionalisme mulai luntur. Akibat modernisasi sebagian besar masyarakat Indonesia melupakan tentang pentingnya nasionalisme.

2.3.Karakteristik Nasionalisme

Karakteristik Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk hukum.
Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.

1. Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
2. Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
3. Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
4. Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
5. Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.

2.4.Jenis-jenis Nasionalisme
Snyder membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:

1. Nasionalisme revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.

2. Nasionalisme kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.

3. Nasionalisme sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.

4. Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau Rwanda).
SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi.


2.5.Makna Nasionalisme

Makna Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat juga diartikan:
1.                  Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.

2.                  Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.


2.6.Nasionalisme Pancasila
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:

1. Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2. Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara
3. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5. Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6. Mengembangkan sikap tenggang rasa
7. Tidak semena-mena terhadap orang lain
8. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9. Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. Berani membela kebenaran dan keadilan
11. Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
12. Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.




BAB III
PENUTUP


3.1.             Kesimpulan

Rasa Nasionalisme di Indonesia telah ada dari jaman perjuangan melawan para penjajah hanya tahun demi tahun mengalami penipisan karena adanya banyak faktor yang mempengaruhinya. Diantaranya faktor perekonomian yang mana menimbulkan banyak masalah pengangguran, kemiskinan dan lain-lain. Rasa Nasionalisme itu harus kita pupuk ulang agar tidak hilang ditelan masa. Negara Indonesia sendiri menganut Nasionalisme Pancasila yang mana dalam Nasionalisme ini kita tidak hanya mencintai Bangsa dan Negara Indonesia sendiri tapi juga menghormati Negara dan bangsa lainnya.


3.2.             Saran

Untuk dapat memupuk kembali semangat nasionalisme bangsa Indonesia, salah satunya bisa juga dengan lebih menekankan pada pembenahan bidang perekonomian terlebih dahulu supaya tingkat kemiskinan kita berkurang. Karena jika kita sudah menjadi bangsa yang Adil dan Sejahtera Niscaya Rasa Nasionalisme kita pun akan tinggi dan Rakyat semakin bangga dengan bangsa dan Negara Indonesia tercinta ini.















DAFTAR PUSTAKA


Jamli, Edison dkk. Kewarganegaraan. 2005. Jakarta: Bumi Akasara

Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI Ali.,dkk 1994:1989 )

Satiman, Sudewo. Gerakan Pemuda di Indonesia. 2003. Jakarta: Hasta Mitra.

Tim Penyusun 2001 pendidikan keawarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta.

 Ikatan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Sulawesi, 2002 Pendidikan   kewarganegaraan Peguruan tinggi. Makassar.

Azyumardi Azra, 2003 endidikan kewarganegaraan(civic Education), TIM ICCE-UIN Jakarta, prenada Media Jakarta.

Tim dosen Pendidikan kewarganegaraan UNM Makassar, 2001 Pendidikan kewarganegaraan, Makassar.

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH TARIAN LIKURAI Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah”Penulisan Artikel Ilmiah ’’

Tugas, Fungsi, dan Wewenang Presiden dan Wakil Presiden